Artikel

Hukum Tata Negara Menurut Harmaily Ibrahim, S.H.

Menurut Harmaily Ibrahim, S.H. dalam bukunya ‘Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia’ yang menyatakan bahwa:

“Hukum tata negara dapat dirumuskan sebagai sekumpulan peraturan hukum yang mengatur organisasi dari pada negara, hubungan antara alat perlengkapan negara dalam garis vertikal dan herizontal, serta kedudukan warga negara dan hak asasi manusia”.

 

 

 

 

Referensi:

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

repository.stpn.ac.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi