Hukum Ekonomi Menurut Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Ismail Saleh, S.H.

Hukum Ekonomi Menurut Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Ismail Saleh, S.H. yang menyatakan bahwa:
“Hukum dan ekonomi merupakan dua sub sistem dari suatu sistem kemasyarakatan yang saling saling berinteraksi satu sama lain”.
BIOGRAFI
Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Ismail Saleh, S.H. merupakan Jaksa Agung Republik Indonesia pada periode 1981 – 1984 serta menjadi Menteri Kehakiman dimasa Pemerintahan Soeharto dari 1984 – 1993. Beliau lahir pada tanggal 7 September 1926 di Kabupaten Pati dan wafat pada tanggal 21 Oktober 2008 di Jakarta.
HASIL KARYA
- Ketertiban dan pengawasan: upeti, sidak, perpajakan, Operasi Meja Bersih, hakekat pengawasan, pemberantasan korupsi, 1988
- Pembinaan, 1989
- Hukum dan ekonomi, 1990
- Proses peradilan Soeharto, presiden R.I. ke-2: penegakan hukum atau komoditi politik?, 2001
- Taman sari pemikiran, 2001
- Ismail Saleh yang serius dan yang santai, 2005
- Sentilan Ismail Saleh, 2005
- Curahan pikir Ismail Saleh, 2006
- Campur sari perjalanan hidup bangsa Indonesia, 2007
- Rapsodi perjalanan hidup bangsa Indonesia: percikan renungan Ismail Saleh, 2007
- Irama kehidupan, 2008
- Tragedi nasional percobaan Kup G 30 S/PKI di Indonesia
Sekian penjelasan mengenai Hukum Ekonomi Menurut Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Ismail Saleh, S.H. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
en.wikipedia.org
id.wikipedia.org
id.wikisource.org
media.neliti.com
news.detik.com
simpus.mkri.id
datatempo.co
belbuk.com
wikidata.org
onesearch.id
thriftbooks.com
books.google.co.id
opac.perpusnas.go.id
staff.universitaspahlawan.ac.id
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id