Artikel
Hubungan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara Menurut Moh. Kusnardi, S.H.

Menurut Moh. Kusnardi, S.H. yang menyatakan bahwa:
“Dapat dibagi dalam dua golongan yaitu yang membedakan dikalangan ahli hukum terdapat perbedaan pandangan tentang hubungan hukum tata negara dan hukum administrasi negara secara prinsipil, karena kedua ilmu pengetahuan ini dapat dibagi secara tajam baik mengenai sistimatikanya maupun isinya”.
Referensi:
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io