Artikel

Fungsi Ilmu Sosiologi Hukum Secara Empiris

Fungsi Ilmu Sosiologi Hukum Secara Empiris menurut Purnadi Purbacaraka, S.H. dan Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. dalam karya mereka yang berjudul ‘Perihal Kaedah Hukum, 1993’ menyatakan bahwa:

“Jika masyarakat berperilaku atas dasar aturan hukum secara umum, maka aturan hukum akan memiliki nilai empiris. Dengan demikian, norma hukum mencerminkan realitas yang hidup dalam masyarakat”.

 

Selain itu, Purnadi Purbacaraka, S.H. dan Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. juga mengemukakan suatu landasan tentang sosiologi agar terciptanya suatu Negara hukum yaitu sebagai berikut ini:

  1. Teori kekuasaan, dalam istilah sosiologi, negara hukum diterapkan dengan paksaan oleh penguasa baik diterima masyarakat atau tidak.
  2. Teori pengakuan, prinsip bahwa hukum yang berlaku didasarkan pada penerimaan masyarakat di mana hukum itu diterapkan.

 

 

BIOGRAFI

Purnadi Purbacaraka, S.H. adalah seorang ahli hukum yang mempunyai beberapa karya berupa buku yang telah terbit dan terkenal.

– Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. adalah Lektor Kepala Sosiologi dan Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 30 Januari 1942 di Jakarta.

 

 

HASIL KARYA

Purnadi Purbacaraka, S.H. memiliki karya sebagai berikut ini:

  1. Disiplin Hukum, 1978
  2. Sendi-Sendi ilmu hukum dan tata hukum, 1979
  3. Filsafat Hukum Pidana : Dalam Tanya Jawab, 1982
  4. Hak milik keadilan dan kemakmuran tinjauan faldafah hukum, 1982
  5. Filsafat Hukum Perdata : Dalam Tanya Jawab, 1983
  6. Sendi – sendi hukum agrarian, 1984
  7. Katalog USU, 1991
  8. Perihal Kaedah Hukum, 1993
  9. Perundang-undangan dan yurisprudensi, 1993
  10. Pengabdian Tiga Guru Besar Filsafat Hukum, 2013
  11. Ekonomi Mikro : Perilaku Harga Pasar Dan Konsumen

 

Prof. DR. Soerjono Soekanto, S.H., M.A. memiliki karya sebagai berikut ini:

  1. Mengenal 7 Tokoh Sosiologi (2002)
  2. Sosiologi Suatu Pengantar (2006)
  3. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum (2006)
  4. Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat (2006)
  5. Perundang-undangan dan Yurisprudensi (2008)
  6. Hukum Adat Indonesia, Soerjono Soekanto (2008)
  7. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (2008)
  8. Kamus Hukum Adat (1978)
  9. Kamus Sosiologi (1983)
  10. Aspek Hukum dan Etika Kedokteran di Indonesia (1983)
  11. Teori Sosiologi tentang Perubahan Sosial (1983)

 

 

Sekian penjelasan mengenai Fungsi Ilmu Sosiologi Hukum Secara Empiris dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

media.neliti.com

gramedia.com

onesearch.id

slideshare.net

encyclopedia.com

books.google.co.id

opac.perpusnas.go.id

belbuk.com

osf.io

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi