Artikel

Fungsi Hukum Sebagai Politik Menurut Hans Kelsen

Hans Kelsen adalah seorang ahli hukum dan filsuf Austria. Ia lahir pada tanggal 11 Oktober 1881 dan wafat pada tanggal 19 April 1973.

 

Menurut Hans Kelsen yang menyatakan bahwa:

“Pemisahan politik secara tegas sebagaimana dituntut oleh ajaran murni perihal aturan, hanya berkaitan dengan ilmu aturan, bukan dengan objeknya, yaitu aturan. menggunakan tegas dikatakan bahwa hukum tidak dapat dipisahkan dengan politik”.

 

 

 

 

Referensi:

en.wikipedia.org

detik.com

onlinelibrary.wiley.com

tribratanews.kepri.polri.go.id

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi