Artikel
Fungsi Hukum Sebagai Integrator Menurut Harry C. Bredemeier

Menurut Harry C. Bredemeier yang menyatakan bahwa:
“A law an integrattive mechanism”.
Mekanisme tersebut bermula dari sebuah analisis tentang berbagai fungsi hukum dan hubungannya. Hal ini memakai metode fungsi subsistem lain yang ada didalam masyarakat.
Maka dari itu Ia menganggap bahwa fungsi hukum hanya sebagai penjaga yang dijadikan untuk merampungkan konflik.
Referensi:
detik.com
onlinelibrary.wiley.com
tribratanews.kepri.polri.go.id
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io