Artikel

Fungsi Hukum Sebagai Integrator Menurut Harry C. Bredemeier

Menurut Harry C. Bredemeier yang menyatakan bahwa:

A law an integrattive mechanism”.

 

Mekanisme tersebut bermula dari sebuah analisis tentang berbagai fungsi hukum dan hubungannya. Hal ini memakai metode fungsi subsistem lain yang ada didalam masyarakat.

 

Maka dari itu Ia menganggap bahwa fungsi hukum hanya sebagai penjaga yang dijadikan untuk merampungkan konflik.

 

 

 

 

Referensi:

detik.com

onlinelibrary.wiley.com

tribratanews.kepri.polri.go.id

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi