Artikel
Fungsi Hukum Menurut Prof. Dr. Mr. Lambertus Johannes Van Apeldoorn
Lambertus Johannes Van Apeldoorn adalah profesor sejarah hukum dan pengantar ilmu hukum di Universitas Amsterdam dari tahun 1921 . Ia lahir pada tanggal 13 Desember 1886 di IJlst dan wafat pada tanggal 15 Agustus 1979 di Den Haag.
Menurut Prof. Dr. Mr. Lambertus Johannes Van Apeldoorn yang menyatakan bahwa:
“Hukum berfungsi sebagai pengatur pergaulan hidup secara damai. Hukum menghendaki perdamaian”.
Referensi:
detik.com
id.wikipedia.org
en.wikipedia.org
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io