Artikel

Fungsi Hukum Menurut Prof. Darji Darmodihardjo, S.H.

Prof. Darji Darmodihardjo) merupakan mantan Rektor Universitas Brawijaya (1973-1979). Sarjana hukum alumni Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universita Brawijaya yang berpangkat Kolonel TNI AD ini, saat menjabat rektor menetapkan singkatan “Unibraw” sebagai pengganti “Unbra”. Beliau lahir pada tanggal 5 Maret 1920 dan wafat pada tanggal 1 Maret 2014.

 

Fungsi tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Sebagai sistem kontrol sosial. Hukum memuat norma-norma yang mengontrol perilaku individu dalam berhadapan dengan kepentingan dari individu-individu yang lain dalam kehidupan sosial.
  2. Sebagai sarana penyelesaian konflik (dispute setlement).
  3. Untuk memperbarui masyarakat (social engineering).

 

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

jurnalhukum.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi