Artikel

Filsafat Hukum Menurut Yesmil Anwar, S.H., M.Si.

Filsafat Hukum Menurut Yesmil Anwar, S.H., M.Si. dalam karyanya yang berjudul ‘Pengantar Sosiologi Hukum, 2008’ menyatakan bahwa:

“Pengaruh yang khas dari filsafat hukum terlihat jelas pada kegiatan untuk menetralkan atau merelatifkan dogmatika hukum, tekanannya lebih diletakan bereaksinya atau berprosesnya hukum (law in action)”.

 

 

BIOGRAFI

Yesmil Anwar, S.H., M.Si. merupakan seorang ahli hukum Indonesia yang berprofesi sebagai pengajar dan ahli kriminologi (kriminolog). Beliau lahir pada tanggal 11 September 1954 di Jakarta.

 

 

PROFESI

  1. Biro Bantuan Hukum Unpad (1992)
  2. Sekretaris Pusat Penelitian dan Perkembangan Hukum Lembaga Penelitian Unpad (1997-2001)
  3. Pengurus Paguyuban Hak Asasi Manusia FH Unpad (1998)
  4. Anggota Forum Diskusi Hukum Bandung (1997)
  5. Anggota Forum Kriminologi Komprehensif (1997)
  6. Sekretaris Asosiasi Pengajar Kriminologi dan Hukum Pidana Jawa Barat (1997-2001)
  7. Anggota Dewan Kebudayaan Jabar (1997-2000)
  8. Ketua Alumni Center IKA Unpad (2000)
  9. Anggota Pokja Harm Reduction Jabar dan RAN HAM Jabar (2000)
  10. Ketua People and Indonesian Journalist’s Assosiation for Free and Fair Election (PIJAREL)
  11. Masyarakat dan Persatuan Wartawan Indonesia Pemantau Pemilihan Umum (MAPILU-PWI) Jawa Barat (2003)
  12. Anggota Lembaga Advokasi KADIN Jabar (2009)
  13. Dosen pada Universitas Padjadjaran, Bandung.

 

 

HASIL KARYA

  1. Pembaharuan Hukum Pidana (2008)
  2. Pengantar Sosiologi Hukum (2008)
  3. Saat Menuai Kejahatan (2005) (dicetak ulang tahun 2009)
  4. Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan HAM di Indonesia (bersama Prof. Bagir Manan dkk.)
  5. Kajian Hukum Peradilan Pidana Syahril Sabirin (bersama Prof. Komariah Emong dkk.)
  6. HAM dan Penegakan Hukum, karya Prof. Romli Atmasasmita (sebagai editor)
  7. Menulis ratusan artikel hukum, masalah sosial, kebudayaan dan karya seni (mulai 1975)

 

 

Sekian penjelasan mengenai Filsafat Hukum Menurut Yesmil Anwar, S.H., M.Si. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

id.wikisource.org

media.neliti.com

gramedia.com

onesearch.id

belbuk.com

wikidata.org

slideshare.net

academia.edu

site.google.com

simpus.mkri.id

thriftbooks.com

encyclopedia.com

books.google.co.id

digilib.uinkhas.ac.id

opac.perpusnas.go.id

m.mediaindonesia.com

perpustakaan.mahkamahagung.go.id

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi