Definisi Hukum Secara Etimologi (Umum) – Law (Bahasa Inggris)

Kata ‘hukum’ jika dalam bahasa Inggris yaitu disebut ‘law’. Menurut pustaka bahasa Inggris hukum merupakan sebagai berikut:
- Black’s Law Dictionary
Hukum mempunyai pengertian umum yang berarti seluruh dari berbagai peraturan yang bertindak atau sebuah perilaku yang diatur oleh kendali sang penguasa. Selain itu juga mempunyai kekuasaan yang sah dan bersifat mengikat. Hukum juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang wajib dipatuhi serta diikuti oleh setiap masyarakat di suatu Negara. Tentu saja disertai dengan suatu akibat atau konsekuensi yang sah.
- Webster’s Compact English Dictionary
Hukum merupakan seluruh aturan tentang tingkah laku dalam sebuah komunitas yang terorganisasi. Dimana hal ini ditegakkan oleh yang mempunyai wewenang.
- World Book Encyclopedia
Hukum merupakan berbagai peraturan yang dilakukan oleh pemerintah melalui polisi, pengadilan dan berbagai pejabat yang lainnya.
Referensi:
brainly.co.id
jurnalhukum.com
mjulijanto.wordpress.com
gramedia.com
jdih.kalbarprov.go.id
thelawdictionary.org
onesearch.id
www.worldbook.com
id.wikipedia.org
en.wikipedia.org