Artikel
Definisi Hukum Menurut Prof. Dr. Van Kan

Menurut Prof. Dr. Van Kan yang menyatakan bahwa:
“Hukum merupakan keseluruhan peraturan hidup yang sifatnya memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat suatu negara”.
Referensi:
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
seviola.blogspot.com
kompas.com
materiips.com
osf.io