Artikel

Definisi Hukum Menurut Prof. Dr. Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono, S.H.

Prof. Dr. Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono, S.H. (Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Sastrowardoyo) merupakan seorang pengacara Landraad dan Hoog Gerechtshof di Makassar, guru besar tetap di Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Universitas Padjajaran. Beliau lahir pada tanggal 7 Juli 1931 di Medan Sumatera Utara.

 

Menurut Prof. Dr. Carolina Felicita Gerardine Sunaryati Hartono, S.H. yang menyatakan bahwa:

“Hukum adalah tidak menyangkut kehidupan pribadi seseorang dalam masyarakat, tetapi menyangkut dan mengatur berbagai aktivitas manusia dalam hubungannya dengan manusia lain”.

 

Beberapa karya beliau yaitu:

1. Hukum ekonomi pembangunan Indonesia

2. Penelitian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad ke-20

3. Bhinneka Tunggal Ika Sebagai Asas Hukum bagi Pembangunan Hukum Nasional

4. Politik hukum menuju satu sistem hukum nasional

5. Politik hukum menuju pembangunan ekonomi

  1. Peranan peradilan dalam rangka pembinaan dan pembaharuan hukum nasional

7. Analisis dan evaluasi hukum tentang ratifikasi perjanjian internasional di bidang hak asasi manusia dan urgensinya bagi Indonesia

8. Kompendium etika kehidupan berbangsa

9. Analisis dan evaluasi hukum tentang ratifikasi perjanjian-perjanjian internasional di bidang HAM dan urgensinya bagi Indonesia

10. Apakah bangsa itu ? = (Qu’est ce qu’une nation?)

11. Naskah akademis peraturan perundang-undangan tentang RUU perlindungan integrated circuits

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

opac.perpusnas.go.id

books.google.co.id

jurnalhukum.com

bantuanhukum-sbm.com

seviola.blogspot.com

kompas.com

materiips.com

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi