Artikel
Definisi Hukum Menurut Karl Heinrich Marx
Karl Heinrich Marx adalah seorang filsuf, ekonom, sejarawan, pembuat teori politik, sosiolog, jurnalis dan sosialis revolusioner asal Jerman. Ia lahir pada tanggal 5 Mei 1818 dan wafat pada tanggal 14 Maret 1883.
Menurut Karl Heinrich Marx yang menyatakan bahwa:
“Hukum adalah cerminan dari hubungan hukum ekonomis suatu masyarakat di dalam suatu tahap perkembangan tertentu”.
Referensi:
id.wikipedia.org
en.wikipedia.org
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
seviola.blogspot.com
kompas.com
materiips.com
osf.io