Artikel

Definisi Hukum Menurut Joannes Henricus Paulus Bellefroid

Joannes Henricus Paulus Bellefroid  adalah seorang ahli hukum Belgisch, pertama kali di België en daarna di Nederland. Ia lahir pada tanggal 15 februari 1869 di Hasselt dan wafat pada tanggal 14 februari 1959 di Nijmegen.

 

Menurut Joannes Henricus Paulus Bellefroid yang menyatakan bahwa:

“hukum adalah turan yang berlaku di suatu masyarakat yang mengatur tata tertib masyarakat itu atas dasar kekuasaan yang ada pada masyarakat”.

 

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

gramedia.com

materiips.com

nl.wikipedia.org

wikidata.org

onesearch.id

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi