Artikel

Definisi Hukum Menurut Arthur Lehman Goodhart

Arthur Lehman Goodhart KBE QC FBA  adalah seorang ahli hukum dan pengacara akademis kelahiran Amerika. Ia lahir pada tanggal 1 Maret 1891 di New York City dan wafat pada tanggal 10 November 1978 di Oxford.

 

Semasa hidupnya Ia adalah Profesor Yurisprudensi di University of Oxford yang menjabat dari 1931–1951 serta ketika Ia juga menjadi Fellow di University College, Oxford. Ia adalah orang Amerika pertama yang menjadi Master dari sebuah perguruan tinggi Oxford.

 

Menurut Arthur Lehman Goodhart KBE QC FBA yang menyatakan bahwa:

“Hukum adalah semua peraturan yang digunakan oleh pengadilan”.

 

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

gramedia.com

id.wikipedia.org

en.wikipedia.org

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi