Artikel

Dasar Hukum Penyelenggaran Ketertiban Umum

Dasar Hukum Penyelenggaran Ketertiban Umum yaitu sebagai berikut ini:

  1. Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang – Undang Dasar Republik Indonesia
  2. Undang – Undang nomer 12 tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – Daerah kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur ( lembaran negara republik indonesia tahun 1950 nomor 19, tambahan lembaran negara republik Indonesia nomer 9 ) sebagaimana telah diubah dengan undang – undang nomer 2 tahun 1965 nomor 19 tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 2730)
  3. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana ( lembaran negara republik Indonesia tahun 1981 nomor 76 , tambahan lembaran negara republik Indonesia nomer 3209 )
  4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah ( lembaran negara republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125 , tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang – undang nomor 12 tahun 2008 ( lembaran Negara republik Indonesia tahun 2008 nomor 59 tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 4844 )
  5. Undang – Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang ( lembaran negara republik Indonesia tahun 2007 nomor 68 tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 4844 )
  6. Undang – Undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ( lembaran negara republik Indonesia tahun 2009 nomor 150 tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 5059 )
  7. Undang – undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peratran perundang – undangan ( lembaran negara republik Indonesia tahun 2011 nomor 82 tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 5234 )
  8. Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan kitab undang – undang hukum acara pidana sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 58 tahun 2010 ( lembaran negara republik Indonesia tahun 2010 nomor 90 tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 5145 )
  9. Peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten / kota (lembaran negara republik Indonesia tahun 2007 nomor 82, tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 4737 )
  10. Peraturan pemerintah republik indonesia nomer 6 tahun 2010 tentang pedoman satuan polisi pamong praja (lembaran negara republik Indonesia tahun 2010 nomor 9 tambahan lembaran negara republik Indonesia nomor 5094
  11. Peraturan menteri dalam negri nomor 40 tahun 2011 tentang pedoman organisasi dan tata kerja stuan polisi pramong praja
  12. Peraturan menteri dalam negri nomor 54 tahun 2011 tentang standar operasional satuan polisi pramong praja
  13. Peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 17 tahun 2010 tentang penyelenggaraan izzin mendirikan bangunan ( lembaran daerah kabupaten tulungaung tahun 2010 nomor seri c)
  14. Peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 16 thun 2011 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah (lembaran daerah kabupaten tulungaung tahun 2011 nomor 02 seri d )
  15. Peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor tahun 2011 tentang satuan polisi pramong praja ( lembaran daerah kabupaten tulungaung tahun 2011 tentang satuan polisi pramong praja (lembaran daerah kabupaten tulungaung tahun 2011 nomor 03 seri D )
  16. Peraturan daerah kabupaten tulungagung nomor 21 tahun 2011 tentang penyidik pegawai negri sipil

 

 

Sekian penjelasan mengenai Dasar Hukum Penyelenggaran Ketertiban Umum dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

media.neliti.com

paralegal.id

peraturan.bpk.go.id

jdih.kemenkeu.go.id

dpr.go.id

wikidata.org

site.google.com

books.google.co.id

osf.io

mkri.id

id.wikisource.org

id.wikipedia.org

repo.iain-tulungagung.ac.id

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi