Artikel
Ciri-ciri Sistem Desentralisasi Negara Kesatuan Menurut Brian C. Smith

Menurut Brian C. Smith dalam bukunya ‘Decentralization: The Territorial Dimension of the State’ yang menyatakan bahwa ciri-ciri Sistem Desentralisasi tersebut ada 9 yaitu sebagai berikut:
- Penyerahan wewenang dalam melaksanakan fungsi pemerintahan tertentu serta juga pemerintah pusat kepada daerah otonom,
- Fungsi yang diserahkan itu dapat dirinci, atau juga merupakan fungsi yang tersisa (residual functions),
- Penerima wewenang ialah daerah otonom,
- Penyerahan wewenang itu artinya ialah wewenang untuk dapat menetapkan serta juga melaksanakan kebijakan; wewenang mengatur serta juga mengurus (regelling en bestuur) kepentingan yang sifatnya itu lokal,
- Wewenang mengatur ialah suatu wewenang untuk dapaat menetapkan norma hukum yang berlaku umum serta memiliki sifat abstrak,
- Wewenang mengurus ialah suatu wewenang untuk dapat menetapkan norma hukum yang memiliki sifat individual serta juga konkrit (beschikking, acte administrative, verwaltungsakt),
- Keberadaan daerah otonom itu ialah di luar hirarki organisasi pemerintah pusat,
- Menunjukkan pada pola hubungan antar organisasi,
- Menciptakan political variety serta juga diversity of structure dalam sistem politik.
Referensi:
pelajaran.co.id
investor.id
sarjanaekonomi.co.id
akuntansilengkap.com
pakdosen.co.id
pendidikan.co.id
maxmanroe.com
repository.stpn.ac.id
gramedia.com
sites.google.com
kompas.com
nasional.kompas.com
detik.com
news.detik.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io