Artikel

Ciri-ciri Sistem Desentralisasi Negara Kesatuan Menurut Brian C. Smith

Menurut Brian C. Smith dalam bukunya ‘Decentralization: The Territorial Dimension of the State’ yang menyatakan bahwa ciri-ciri Sistem Desentralisasi tersebut ada 9 yaitu sebagai berikut:

  1. Penyerahan wewenang dalam melaksanakan fungsi pemerintahan tertentu serta juga pemerintah pusat kepada daerah otonom,
  2. Fungsi yang diserahkan itu dapat dirinci, atau juga merupakan fungsi yang tersisa (residual functions),
  3. Penerima wewenang ialah daerah otonom,
  4. Penyerahan wewenang itu artinya ialah wewenang untuk dapat menetapkan serta juga melaksanakan kebijakan; wewenang mengatur serta juga mengurus (regelling en bestuur) kepentingan yang sifatnya itu lokal,
  5. Wewenang mengatur ialah suatu wewenang untuk dapaat menetapkan norma hukum yang berlaku umum serta memiliki sifat abstrak,
  6. Wewenang mengurus ialah suatu wewenang untuk dapat menetapkan norma hukum yang memiliki sifat individual serta juga konkrit (beschikking, acte administrative, verwaltungsakt),
  7. Keberadaan daerah otonom itu ialah di luar hirarki organisasi pemerintah pusat,
  8. Menunjukkan pada pola hubungan antar organisasi,
  9. Menciptakan political variety serta juga diversity of structure dalam sistem politik.

 

 

 

 

Referensi:

pelajaran.co.id

investor.id

sarjanaekonomi.co.id

akuntansilengkap.com

pakdosen.co.id

pendidikan.co.id

maxmanroe.com

repository.stpn.ac.id

gramedia.com

sites.google.com

kompas.com

nasional.kompas.com

detik.com

news.detik.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi