Artikel
Berbagai Unsur Terbentuknya Negara Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara

Berbagai unsur tersebut ada 4 yaitu sebagai berikut:
- Penduduk yang tetap
- Wilayah tertentu
- Pemerintah (penguasa yang berdaulat)
- Kemampuan mengadakan hubungan dengan negaranegara lainnya
Referensi:
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi