Artikel
Berbagai Unsur Hukum Menurut Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum.

Menurut Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum. dalam Buku Pengantar Ilmu Hukum (2017) yang menyatakan bahwa suatu hukum bisa didefinisikan jika terdapat berbagai unsur hukum yaitu:
- Peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang dibuat oleh pihak berwenang
- Bersifat mengikat dan memaksa bagi subjeknya
- Berisi tentang perintah dan larangan
- Mempunyai sanksi yang tegas bagi yang melanggarny
Referensi:
news.detik.com
fh.ubl.ac.id
siaterwan.ubl.ac.id
scholar.google.com
onesearch.id
bpkn.go.id