Artikel

Batasan Aliran Rechtsvinding Menurut Ter Haar

Menurut Ter Haar yang menyatakan bahwa pada saat menentukan hukum serta menetapkannya wajib memilih dan memilah mana yang termasuk kedalam hukum dan mana yang tidak termasuk hukum. Selain itu wajib berkelanjutan menjalin hubungan dengan masyarakat.

 

Hakim juga mempunyai kewajiban untuk memberikan suatu keputusan yang sesuai dengn kondisi social yang nyata (sociale werkelijkheid).

 

Maka dari itu bisa tercapainya maksud serta tujuan dari hukum tersebut yaitu:

“Suatu keadilan berdasarkan asas keadilan masyarakat”.

 

 

 

 

Referensi:

e-kampushukum.blogspot.com

books.google.co.id

repository.unej.ac.id

onesearch.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi