Tasikmalaya – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Tasikmalaya menyelenggarakan Jambore Paralegal Desa di Taman Wisata ALam Jabal Nur Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan yang terlaksana tanggal 18-19 November 2023 ini diikuti 55 orang peserta yang berasal dari Posbakum-posbakum desa yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Namun ada juga yang atas inisiatif mandiri mengikuti, dan ada juga yang hadir atas rekomendasi lembaganya, bahkan dari sebagian perangkat desa turut hadir jadi peserta.
Kegiatan Jambore ini adalah acara puncak dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Program Desa Sadar Hukum tahun 2023. Antusiasme peserta sangat luar biasa, kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari ini. Kelas peserta terbagi menjadi dua bagian, pertama bagi anggota yang sudah mengikuti pelatihan paralegal, yang kedua bagi peserta yang sama sekali belum pernah mengikuti pelatihan paralegal.
Kegiatan Jambore ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya, ada peserta dan pengurus posbakum sejumlah 6 yang sudah eksis dan telah berkiprah dalam layanan bantuan hukum di desa masing-masing seperti Desa Tawangbanteng, Sukaasih, Singaparna, Cisaruni, Setiawaras, Sukamulya, dll.
” Kegiatan Jambore Paralegal Desa diikuti oleh calon paralegal dan paralegal yang sudah terlatih. Agenda ini selain menjadi media penguatan kapasitas paralegal akan tetapi juga sebagai media untuk melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja bagi paralegal posbakum desa yang sudah terbentuk”, jelas Ketua DPC PERADI Tasikmalaya, Dr. Andi Ibnu Hadi, S.H., M.H.
Menurutnya, peran paralegal sangat dibutuhkan oleh masyarakat para pencari keadilan, karena jumlah advokat yang ada di Tasikmalaya jika dihitung idealnya tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang ada.
Dalam kesempatan tersebut telah terpilih Posbakum Desa Tawangbanteng sebagai Posbakum terbaik tahun 2023. Keberhasilan posbakum tersebut dinilai dari sejauhmana tata kelola, kekompakan serta kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan bahkan telah menangani puluhan kasus di masyarakat secara sukarela. Hal tersebut tentunya didukung oleh komitmen semua pihak terutama Kepala Desa.
Harapannya dengan pemberian award sebagai posbakum terbaik dapat memotivasi posbakum lain agar semakin kuat dan eksis dan paralegal lainnya untuk segera membentuk posbakum.
Program Desa Sadar Hukum termasuk pelatihan paralegal dan pisbakum merupakan agenda strategis DPC PERADI Tasikmalaya yang harapannya akan berkesinambungan sehingga dapat memperluas dan memudahkan akses keadilan bagi masyarakat di Desa. Karena akses masyarakat terhadap advokat masih sangat terbatas.