Artikel

Definisi Partai Politik Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo

Definisi Partai Politik Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudul ‘Dasar-Dasar Ilmu Politik’ menyatakan bahwa:

“Pengertian Partai Politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan untuk merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pimpinan partainya dan beradasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat idiil maupun materiil”.

 

 

BIOGRAFI

Prof. Dr. Miriam Budiardjo adalah pakar ilmu politik Indonesia dan mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Ia adalah salah satu pendiri Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), menjabat sebagai Dekan pada periode 1974–1979. Beliau lahir pada tanggal  20 November 1923 di Kediri dan wafat pada tanggal 8 Januari 2007 di Jakarta.

 

 

HASIL KARYA

  1. Ilmu Politik, 1972
  2. Kekuasaan dan negara: pemikiran politik Ibnu Khaldun, 1992
  3. Demokrasi di Indonesia: demokrasi parlementer dan demokrasi Pancasila : kumpulan karangan, 1994
  4. Menggapai kedaulatan untuk rakyat: 75 tahun Prof. Miriam Budiardjo, 1998
  5. Dasar-dasar Ilmu Politik – SC,Ed. Revisi, 2008

 

 

Sekian penjelasan mengenai Definisi Partai Politik Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

suduthukum.com

bantuanhukum-sbm.com

media.neliti.com

gramedia.com

onesearch.id

slideshare.net

encyclopedia.com

books.google.co.id

opac.perpusnas.go.id

osf.io

id.wikisource.org

id.wikipedia.org

belbuk.com

wikidata.org

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi