Artikel

Demokrasi Terpimpin Menurut Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H.

Demokrasi Terpimpin Menurut Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. dalam karya Martin Hamonangan Hutabarat, S.H., Dr. Zairin Harahap, S.H., M.Si. dan Prof. Dr. H. Dahlan Thaib, S.H., M.Si yang berjudul ‘Hukum dan Politik Indonesia; Tinjaun Analitis Dekrit Presiden dan Otonomi Daerah’ menyatakan bahwa hal tersebut dilatar belakangi oleh berbagai faktor yaitu sebagai berikut ini:

  1. Kabinet yang tidak bertahan lama,
  2. Presiden (konstitusional) Presiden,
  3. Tentara (ABRI),
  4. Kegagalan mencapai suara 2/3 dalam pemungutan suara yang dilakukan dalam rapat Konstituante

 

 

BIOGRAFI

Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. adalah Dekan Fakultas Hukum. Beliau mengajar Metode Penelitian Hukum; Hukum Tata Negara; mata kuliah Ilmu Negara. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dan gelar Doktor Hukum Tata Negara dari Universitas Padjajaran.

 

 

HASIL KARYA – Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H.

  1. Ilmu Negara
  2. Himpunan undang-undang dasar, undang-undang dan beberapa peraturan perundangan lainnya tentang pemerintah daerah di Indonesia
  3. Ketatanegaraan Indonesia dalam kehidupan politik Indonesia : 30 tahun kembali ke Undang-Undang Dasar 1945
  4. Lembaga Perwakilan dan Pemilihan Umum di Indonesia
  5. Sistem pemerintahan dan lembaga perwakilan di Indonesia
  6. Susunan pembagian kekuasaan menurut sistem undang-undang dasar 1945

 

 

Sekian penjelasan mengenai Demokrasi Terpimpin Menurut Prof. Dr. Bintan R. Saragih, S.H. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

suduthukum.com

bantuanhukum-sbm.com

media.neliti.com

gramedia.com

onesearch.id

slideshare.net

encyclopedia.com

books.google.co.id

opac.perpusnas.go.id

osf.io

id.wikisource.org

id.wikipedia.org

pddikti.kemdikbud.go.id

uph.edu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi