Perkembangan Demokrasi di Indonesia Menurut Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia Menurut Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. yang menyatakan bahwa:
“Sesuai dengan Pancasila dan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 negara Indonesia memakai asas kedaulatan rakyat dimana demokrasi yang terjadi ialah demokrasi perwakilan dengan sistem presidensial, hal inilah yang telah terjadi berabad-abad di dalam perkembangan demokrasi di Indonesia”.
BIOGRAFI
Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. adalah seorang politisi, akademisi dan hakim berkebangsaan Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 13 Mei 1957 di Sampang, Jawa Timur, Indonesia.
PROFESI
- Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1984–)
- Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986–1988)
- Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988–1990)
- Direktur Karyasiswa, Universitas Islam Indonesia (1991–1993)
- Pembantu Rektor I Universitas Islam Indonesia (1994–2000)
- Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996–2000)
- Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997–1999)
- Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002–2005)
- Rektor Universitas Islam Kadiri (2003–2006)
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010–)
Sekian penjelasan mengenai Perkembangan Demokrasi di Indonesia Menurut Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.
Referensi:
jurnalhukum.com
suduthukum.com
bantuanhukum-sbm.com
media.neliti.com
gramedia.com
onesearch.id
slideshare.net
encyclopedia.com
books.google.co.id
osf.io
id.wikisource.org
id.wikipedia.org
follow DPC PERADI Tasikmalaya :
https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id