Artikel

Negara Hukum dan HAM Menurut Prof. Dr. Emeritus H.R. Taufik Sri Soemantri Martosoewignyo, S.H., M.H.

Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Prof. Dr. Emeritus H.R. Taufik Sri Soemantri Martosoewignyo, S.H., M.H. dalam bukunya yang berjudul ‘Bunga Rampai Hukum Tata Negara, 1992’ yang paling penting terdapat 4 unsur yaitu sebagai berikut ini:

(a) bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasarkan hukum atau peraturan perundang-undangan;

(b) adanya jaminan terhadap hak-hak azasi manusia;

(c) adanya pembagian kekuasaan dalam negara;

(d) adanya pengawasan dari badan-badan peradilan (Rechterlijke Controle).

 

 

BIOGRAFI

Prof. Dr. Emeritus H.R. Taufik Sri Soemantri Martosoewignyo, S.H., M.H. adalah seorang pakar hukum tata negara asal Indonesia. Beliau pernah menjabat sebagai Guru Besar Emeritus Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 15 April 1926 di Tulungagung, Hindia Belanda dan wafat pada tanggal 30 November 2016.

 

 

PROFESI

  1. Anggota lembaga Konstituante, Desember 1955
  2. Perwakilan daerah pemilihan Jawa Timur dari Partai Nasional Indonesia.
  3. Ketua Komisi Konstitusi

 

 

HASIL KARYA

  1. Sistem Dua Partai (1968)
  2. Sistem-Sistem Pemerintahan Negara-Negara ASEAN (1976)
  3. Perbandingan (Antar) Hukum Tata Negara (1981)
  4. Masalah Alat-Alat Perlengkapan Negara (1981)
  5. Masalah Kedaulatan Rakyat berdasarkan UUD 1945 (1982)
  6. Tentang lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945 (1989)
  7. Bunga rampai hukum tata negara Indonesia (1992)
  8. Capita selecta: hukum tata Negara (1994)
  9. Hukum Tata Negara Indonesia: Pemikiran dan Pandangan (2014)
  10. Otonomi daerah (2014)
  11. Konstitusi Indonesia: prosedur dan sistem perubahannya sebelum dan sesudah UUD 1945 perubahan (2016)
  12. Hak Menguji Material Indonesia
  13. Hukum Ekonomi Indonesia
  14. Otonomi Daerah
  15. Pengantar Hukum Administrasi Indonesia
  16. Pengantar Perbandingan Antar Hukum Tata Negara
  17. Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi
  18. Tentang lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945

 

 

Sekian penjelasan mengenai Negara Hukum dan HAM Menurut Prof. Dr. Emeritus H.R. Taufik Sri Soemantri Martosoewignyo, S.H., M.H. dan semoga bermanfaat. Jika ingin membaca artikel yang lainnya silahkan klik disini.

 

 

 

 

 

Referensi:

unpad.ac.id

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.idb

gramedia.com

sites.google.com

kompas.com

nasional.kompas.com

detik.com

news.detik.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

id.wikipedia.org

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

follow DPC PERADI Tasikmalaya :

https://www.instagram.com/peraditsm/?hl=id

https://www.facebook.com/profile.php?id=100086263441186

https://www.youtube.com/channel/UC8l-MjQi83djMq1hV-OfrCw

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi