Artikel
Konstitusi Tertulis dan Konstitusi Tidak Tertulis
Konstitusi terdapat 2 macam yaitu sebagai berikut:
- Konstitusi tertulis adalah berbagai kumpulan suatu pokok dasar Negara, bangunan negara dan tata Negara. Hal ini mengatur sebuah kehidupan terhadap satu bangsa yang terdapat pada persekutuan hukum Negara.
Contoh dari konstitusi tertulis yang pernah digunakan negara Indonesia yaitu:
- UUD 1945
- UUD RIS
- UUD Sementara
- UUD 1945 Hasil Amandemen
- Konstitusi tidak tertulis bisa juga disebut dengan istilah lain yaitu konvensi. Hal tersebut berlandaskan pada sebuah definisi yang bertujuan sebagai kebiasaan sistem tata negara yang nantinya akan sering ada pada sebuah negara.
Contoh dari konstitusi tertulis yang pernah digunakan negara Indonesia yaitu:
- Keputusan di MPR diambil dan diputuskan berdasarkan musyawarah secara mufakat.
- Pidato Presiden pada sidang paripurna DPR setiap tanggal 16 Agustus 1945, dan Pidato Presiden sebelum MPR melakukan sidang. Presiden sebagai kepala negara telah menyiapkan bahan-bahan untuk sidang umum MPR yang akan datang.
- Adat istiadat
Referensi:
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
tirto.id
gramedia.com
sites.google.com
kompas.com
nasional.kompas.com
detik.com
news.detik.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io