Artikel

Konstitusi Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Owen Hood Phillips

Owen Hood Phillips, QC adalah seorang ahli hukum Inggris. Ia adalah Profesor Yurisprudensi Lady Barber di Universitas Birmingham dan Dekan Fakultas Hukum, Wakil Kepala Sekolah dan Wakil Rektor Universitas tersebut. Ia lahir pada tanggal 30 September 1907 di Portsmouth, Britania Raya dan wafat pada tanggal 25 Mei 1986 di Edgbaston, Birmingham, Britania Raya.

 

Menurut Owen Hood Phillips yang menyatakan bahwa:

“Konstitusi adalah suatu bentuk aturan, adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, dan konvensi-konvensi kenegaraan yang menentukan dan mengatur susunan dan kedudukan organ-organ negara, dan mengatur organ-organ negara tersebut dengan rakyatnya”.

 

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

en.wikipedia.org

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

tirto.id

gramedia.com

sites.google.com

kompas.com

nasional.kompas.com

detik.com

news.detik.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi