Konstitusi Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Prof. Soehino, S.H.

Prof. Soehino, S.H. adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan Ketua Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 1976-1977 dan 1979-1982. Beliau lahir pada tanggal 17 Agustus 1935 di Klaten dan wafat pada tanggal 12 Juli 2017 di Rumah Sakit Umum Daerah Wirosaban, Yogyakarta.
Menurut Prof. Soehino, S.H. yang menyatakan bahwa:
“Konstitusi adalah dokumen yang memuat aturan-aturan hukum dan ketentuan-ketentuan hukum yang pokok-pokok atau dasar-dasar yang sifatnya, baik tulisan maupun tidak tertulis yang mengambarkan tentang sistem ketatanegaraan suatu Negara”.
Referensi:
ugm.ac.id
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.idb
gramedia.com
sites.google.com
kompas.com
nasional.kompas.com
detik.com
news.detik.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi