Sistem Negara Kesatuan Dekonsentrasi Menurut Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D

Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D adalah Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Beliau lahir di Yogyakarta pada tahun 1965. Memperoleh gelar Profesor dari Universitas Gajah Mada tahun 2007 dan Ph. D dari University of Melbourne tahun 2001.
Karya Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D yaitu sebagai berikut:
- Manajemen Perbankan: Teori dan Aplikasi (Edisi 2) (2002)
- Otonomi & Pembangunan Daerah: Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang (2004)
- Ekonomika Industri Indonesia: Menuju Negara Industri Baru 2030? (2007)
- Metode Riset Untuk Bisnis & Ekonomi: Bagaimana Meneliti dan Menulis Tesis? (Edisi 3) (2009)
- Mahir Menulis: Kiat Jitu Menulis Artikel Opini, Kolom dan Resensi Buku (2010)
- Ekonomika Aglomerasi: Dinamika dan Dimensi Spasial Kluster Industri Indonesia (2010)
- Masalah, Kebijakan, dan Politik Ekonomika Pembangunan (2010)
- Manajemen Keuangan Internasional: Pengantar Ekonomi dan Bisnis Global (Edisi 2) (2010)
- Perencanaan Daerah: Bagaimana Membangun Ekonomi Lokal, Kota, Dan Kawasan (2011)
- Dasar-Dasar Ekonomika Pembangunan (Edisi 5) (2011)
- Mudah Memahami & menganalisis Indikator Ekonomi (2013)
- Otonomi Daerah: Menuju Era Baru Pembangunan Daerah (Edisi 3) (2014)
- Metode Riset Untuk Bisnis & Ekonomi: Bagaimana Meneliti dan Menulis Tesis? (Edisi 4) (2014)
- Menulis Skripsi / Tesis dalam 60 Hari (2015)
- Mudah Menulis Buku: Tips Praktis untuk Pemula (2017)
- Perencanaan Pembangunan Daerah: Teori dan Aplikasi (2018)
- Ekonomika Regional: Teori dan Aplikasi (2019)
- Ekonomika Desa: Teori, Strategi, dan Realisasi Pembangunan Desa (2019)
- Strategi Meraih Keunggulan Kompetitif Di Era Industri 4.0 (2020)
- Metode Kuantitatif (Edisi 3)
- Strategi: Bagaimana Meraih Keunggulan Kompetitif
- Ekonomika Pembangunan: Teori, Masalah, dan Kebijakan (Edisi 4)
Menurut Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph.D dalam bukunya ‘Otonomi & Pembangunan Daerah: Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang (2004)’ yang menyatakan bahwa:
“Dekonsentrasi merupakan pendelegasian wewenang atas fungsi-fungsi tertentu kepada pegawai pemerintah pusat yang berada di luar kantor pusat. Yang didelegasikan dalam konteks ini adalah Otoritas Pengelola, bukan otoritas politik, yang masih dipegang oleh pemerintah pusat”.
Referensi:
belbuk.com
pelajaran.co.id
investor.id
sarjanaekonomi.co.id
akuntansilengkap.com
pakdosen.co.id
pendidikan.co.id
maxmanroe.com
repository.stpn.ac.id
gramedia.com
sites.google.com
kompas.com
nasional.kompas.com
detik.com
news.detik.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi