Artikel

Negara Kesatuan Menurut Moh. Kusnardi, S.H.

Menurut Moh. Kusnardi, S.H. yang menyatakan bahwa:

“Negara kesatuan sebagai suatu negara yang mempunyai kedaulatan tidak terbagi-bagi dengan negara lain”.

 

 

 

 

 

Referensi:

musipos.blogspot.com

mingseli.id

repository.uinbanten.ac.id

repository.stpn.ac.id

gramedia.com

sites.google.com

kompas.com

nasional.kompas.com

detik.com

news.detik.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi