Artikel

Negara Kesatuan Menurut Prof. H. Abu Daud Busroh, S.H.

Prof. H. Abu Daud Busroh, S.H. adalah Sekretaris Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Unsri, Ketua Program Pendidikan dan Pelayanan Masayarakat Unsri, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), anggota dewan pendidikan nasional Sumsel, serta konsultan hukum di beberapa perusahan bertaraf nasional di Kota Palembang.

 

Beliau lahir pada tanggal  4 November 1945 di Desa Sukapindah, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan wafat pada tanggal 2 Juli 2011.

 

Menurut Prof. H. Abu Daud Busroh, S.H. yang menyatakan bahwa:

“Negara Kesatuan adalah negara yang mempunyai sifat tunggal atau tidak terbagi menjadi beberapa negara”.

 

 

 

 

 

Referensi:

musipos.blogspot.com

mingseli.id

repository.uinbanten.ac.id

repository.stpn.ac.id

gramedia.com

sites.google.com

kompas.com

nasional.kompas.com

detik.com

news.detik.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi