Bentuk Negara Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Aristoteles

Aristoteles adalah seorang filsuf Yunani yang menjadi guru dari Aleksander Agung. Ia lahir pada tahun 384 SM dan wafat pada tahun 322 SM.
Menurut Aristoteles yang menyatakan bahwa bentuk negara berdasarkan ukuran kwantitas untuk bentuk ideal dan ukuran kwalitas untuk bentuk pemerosotan ada 3 yaitu sebagai berikut:
1. Monarchie
2. Aristokrasi
3. Politiea dinamakan Politiea
Referensi:
id.wikipedia.org
en.wikipedia.org
repository.stpn.ac.id
dosenpendidikan.co.id
seputarpengetahuan.co.id
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi