Artikel

Fungsi Negara Sebagai Objek Kajian Hukum Tata Negara Menurut Frank Johnson Goodnow

Frank Johnson Goodnow adalah seorang pendidik dan sarjana hukum Amerika. Ia adalah presiden pertama Asosiasi Ilmu Politik Amerika. Ia lahir pada tanggal 18 Januari 1859 dan wafat pada tanggal 15 November 1939.

Menurut Frank Johnson Goodnow yang menyatakan bahwa fungsi tersebut ada 2 yaitu sebagai berikut:

  1. Policy making, kebijakan negara untuk waktu tertentu, untuk seluruh masyarakat;
  2. Policy eksekuting, kebijakan yang harus dilaksanakan untuk tercapainya policy making.

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

en.wikipedia.org

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi