Artikel

Objek dan Lingkup Kajian Hukum Tata Negara Menurut Harmaily Ibrahim, S.H.

Menurut Harmaily Ibrahim, S.H. dalam bukunya ‘Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia’ yang menyatakan bahwa ruang lingkup hukum tata Negara juga terdapat 9 hal yaitu sebagai berikut:

  1. pendahuluan
  2. ilmu pengetahuan hukum tata negara
  3. sumber-sumber hukum tata Negara
  4. konstitusi
  5. beberapa azas yang di anut dalam UUD 1945
  6. bentuk negara dan system pemerintahan
  7. asas-asas kewarganegaraan
  8. hak-hak asasi manusia
  9. sistem pemilihan umum.

 

 

 

Referensi:

repository.stpn.ac.id

dosenpendidikan.co.id

seputarpengetahuan.co.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi