Artikel

Hukum Tata Negara Menurut George Godfrey Phillips

George Godfrey Phillips CBE adalah seorang pengacara Inggris dan, kemudian, pengacara, yang menjabat sebagai Komisaris Jenderal Dewan Kota Shanghai dari tahun 1939 hingga 1942. Ia juga penulis bersama E. C. S. Wade dari teks utama tentang hukum tata negara. Ia lahir pada tanggal 7 Juni 1900 dan wafat pada tanggal 24 Oktober 1965.

 

Menurut George Godfrey Phillips dalam buku ‘Constitutional Law’ tahun 1936 yang menyatakan bahwa:

“Hukum Tata Negara merupakan aturan yang melekat pada alat-alat perlengkapan negeri. Aturan tersebut juga meliputi tugas serta hubungan antara alat pelengkap negara tersebut”.

 

 

 

 

Referensi:

en.wikipedia.org

fahum.umsu.ac.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi