Artikel

Hukum Tata Negara Menurut Lambertus Johannes Van Apeldoorn

Lambertus Johannes Van Apeldoorn adalah profesor sejarah hukum dan pengantar ilmu hukum di Universitas Amsterdam dari tahun 1921 . Ia lahir pada tanggal 13 Desember 1886 di IJlst dan wafat pada tanggal 15 Agustus 1979 di Den Haag.

 

Menurut Lambertus Johannes Van Apeldoorn yang menyatakan bahwa:

“Hukum Tata Negara merupakan sebuah aturan yang berhubungan dengan administrasi suatu negeri. Pengertiannya bisa dalam bentuk sempit maupun luas”.

 

 

 

 

Referensi:

fahum.umsu.ac.id

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi