Artikel

Macam-macam Hukum Publik (Hukum Negara)

Hukum Publik (Hukum Negara) mempunyai 4 macam yaitu sebagai berikut:

  1. Hukum tata Negara
  2. Hukum administrasi Negara
  3. Hukum pidana
  4. Hukum internasional

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi