Artikel

Jenis Hukum Secara Publik (Hukum Negara)

Hukum Publik (Hukum Negara) merupakan hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara dengan berbagai alat perlengkapan. Selain itu juga bisa dibilang sebagai hubungan antara negara dengan warga negaranya.

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi