Artikel
Jenis Hukum Secara Publik (Hukum Negara)

Hukum Publik (Hukum Negara) merupakan hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara dengan berbagai alat perlengkapan. Selain itu juga bisa dibilang sebagai hubungan antara negara dengan warga negaranya.
Referensi:
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io






Informasi