Artikel
Tujuan Hukum Menurut Aristoteles

Aristoteles adalah seorang filsuf Yunani yang menjadi guru dari Aleksander Agung. Ia lahir pada tahun 384 SM dan wafat pada tahun 322 SM.
Menurut Aristoteles yang menyatakan bahwa:
“Tujuan hukum adalah guna mencapai sebuah keadilan, artinya memberikan kepada setiap orang atas apa yang sudah menjadi haknya. Teori itu kini dikenal sebagai teori etis”.
Referensi:
jurnalhukum.com
gramedia.com
kawanhukum.id
sites.google.com
kompas.com
bola.com
hot.liputan6.com
detik.com
news.detik.com
gramedia.com
bantuanhukum-sbm.com
suduthukum.com
hukum96.com
studocu.com
books.google.co.id
media.neliti.com
onesearch.id
slideshare.net
osf.io