Artikel

Tujuan Hukum Menurut Aristoteles

Aristoteles adalah seorang filsuf Yunani yang menjadi guru dari Aleksander Agung. Ia lahir pada tahun 384 SM dan wafat pada tahun 322 SM.

Menurut Aristoteles yang menyatakan bahwa:

“Tujuan hukum adalah guna mencapai sebuah keadilan, artinya memberikan kepada setiap orang atas apa yang sudah menjadi haknya. Teori itu kini dikenal sebagai teori etis”.

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

gramedia.com

kawanhukum.id

sites.google.com

kompas.com

bola.com

hot.liputan6.com

detik.com

news.detik.com

gramedia.com

bantuanhukum-sbm.com

suduthukum.com

hukum96.com

studocu.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi