Artikel

Fungsi Hukum Menurut Lawrence Meir Friedman

Lawrence Meir Friedman adalah seorang profesor hukum, sejarawan, ahli sejarah hukum Amerika, dan penulis buku-buku nonfiksi dan fiksi. Ia lahir pada tanggal 2 April 1930.

 

Menurut Lawrence Meir Friedman yang menyatakan bahwa fungsi hukum sebagai berikut:

  1. Sistem kontrol
  2. Penyelesaian sengketa
  3. Redistribusi
  4. Pemelihara Sosial
  5. Mengawasi Penguasa itu sendiri

 

 

 

 

 

Referensi:

kompas.com

books.google.co.id

media.neliti.com

onesearch.id

slideshare.net

osf.io

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi