Artikel
Ciri-ciri Hukum

Ciri-ciri hukum yaitu antara lain:
- Peraturan tentang tingkah laku manusia didalam pergaulan antar masyarakat.
- Peraturan tersebut dibuat oleh berbagai badan resmi yang berwajib.
- Peraturan tersebut bersifat memaksa.
- Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut yaitu tegas.
- Adanya perintah dan/atau larangan.
- Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang.
Referensi:
jurnalhukum.com
liputan6.com
brainly.co.id
news.detik.com
yuksinau.id
seluncur.id