Artikel

Ciri-ciri Hukum

Ciri-ciri hukum yaitu antara lain:

  1. Peraturan tentang tingkah laku manusia didalam pergaulan antar masyarakat.
  2. Peraturan tersebut dibuat oleh berbagai badan resmi yang berwajib.
  3. Peraturan tersebut bersifat memaksa.
  4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut yaitu tegas.
  5. Adanya perintah dan/atau larangan.
  6. Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap orang.

 

 

 

 

 

Referensi:

jurnalhukum.com

liputan6.com

awasipemilu.com

brainly.co.id

news.detik.com

yuksinau.id

seluncur.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi