Artikel
Definisi Hukum Menurut Prof. Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, S.H.

Prof. Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, S.H. adalah pakar hukum perdata dan hukum acara perdata. Beliau lahir pada tanggal 7 Desember 1924 dan wafat pada tanggal 1 Desember 2011.
Menurut Prof. Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, S.H. yang menyatakan bahwa:
“Hukum adalah ketentuan atau pedoman tentang apa yang seyogjanya atau seharusnya dilakukan. Pada hakikatnya kaidah hukum merupakan perumusan pendapat atau pandangan tentang bagaimana seharusnya atau seyogjanya seseorang bertingkah laku. Sebagai pedoman kaidah hukum bersifat umum dan pasif”.
Referensi:
id.wikipedia.org
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
seviola.blogspot.com
kompas.com
materiips.com
osf.io