Definisi Hukum Menurut Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H.
Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. adalah seorang guru besar emeritus dalam bidang hukum, dosen, penulis dan aktivis penegakan hukum Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 15 Februari 1930 dan wafat pada tanggal 9 Januari 2010.
Menurut Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. yang menyatakan bahwa:
“Hukum adalah karya manusia berupa norma-norma berisikan petunjuk-petunjuk tingkah laku. Hukum merupakan pencerminan dari kehendak manusia tentang bagaimana seharusnya masyarakat dibina dan ke mana harus diarahkan. Oleh karena itu, pertama-tama hukum mengandung rekaman dari ide-ide yang dipilih oleh masyarakat tempat hukum diciptakan. Ide-ide tersebut berupa ide mengenai keadilan”.
Referensi:
id.wikipedia.org
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
seviola.blogspot.com
kompas.com
materiips.com
osf.io