Definisi Hukum Menurut Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H.

Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H. adalah guru besar fakultas hukum, penatar dosen yunior, pemakalah seminar, peneliti ilmu hukum dan penulis buku. Beliau lahir pada tanggal 16 Agustus 1937 di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan dan wafat pada tanggal 14 Februari 2018.
Karya tulis berupa berbagai buku yang dipublikasikan secara nasional yaitu:
1. Hukum Acara Perdata (1978)
2. Hukum Surat Berharga (1979)
3. Hukum Perjanjian (terjemahan, 1980)
4. Hukum Koperasi (terjemahan, 1981)
5. Hukum Peikatan (1982)
6. Ilmu Budaya Dasar (1987)
7. Hukum Perdata Indonesia (1990)
8. Hukum Pengangkutan Niaga (1991)
9. Perjanjian Baku dalam Praktik Perusahaan Perdagangan (1992)
10. Hukum Harta Kekayaan (1994)
11. Hukum Perseroan Indonesia (1996)
12. Etika Profesi Hukum (1997)
13. Perkembangan Hukum Keluarga di Beberapa Negara Eropah (1998)
14. Hukum Perusahaan Indonesia (1999)
15. Hukum Asuransi Indonesia (1999)
16. Segi Hukum Lembaga Keuangan dan Pembiayaan (2000)
17. Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual (2001)
18. Hukum dan Penelitian Hukum (2004)
19. Pembayaran Melalui Letter of Credit dalam Ekspor Impor (2009)
20. Hukum Perbankan Syariah Alternatif Sumber Pembiayaan Usaha (2011).
Menurut Prof. Abdulkadir Muhammad, S.H. yang menyatakan bahwa:
“Hukum adalah semua peraturan baik itu tertulis atau tidak tertulis dan mempunyai sanksi tegas terhadap para pelanggar hukum”.
Referensi:
belbuk.com
unila.ac.id
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
seviola.blogspot.com
kompas.com
materiips.com
osf.io






Informasi