Definisi Hukum Menurut Thurman Wesley Arnold

Thurman Wesley Arnold adalah seorang pengacara Amerika yang terkenal karena kampanye penghancur kepercayaannya sebagai Asisten Jaksa Agung yang bertanggung jawab atas Divisi Antitrust di Departemen Kehakiman Presiden Franklin D. Roosevelt dari tahun 1938 hingga 1943. Ia lahir pada tanggal 2 Juni 1891 dan wafat pada tanggal 7 November 1969.
Semasa hidupnya Ia pernah berfrofesi sebagai berikut:
1. Associate Justice di Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk Distrik Columbia.
2. Walikota Laramie di Wyoming pada tahun 1938 (Sebelum datang ke Washington)
3. Profesor di Yale Law School, di mana ia mengambil bagian dalam gerakan realisme hukum,
Beberapa karya dari Thurman Wesley Arnold yaitu:
1. The Symbols of Government (1935)
2. The Folklore Kapitalisme (1937)
3. The Bottlenecks of Business (1940)
Menurut Thurman Wesley Arnold yang menyatakan bahwa:
“Hukum merupakan suatu yang tidak dapat didefinisikan, tetapi ia menyadari bagaimanapun kalangan hukum tidak akan pernah menghentikan perjuangan mereka untuk mendifinisikan hukum”.
Referensi:
id.wikipedia.org
en.wikipedia.org
books.google.co.id
jurnalhukum.com
bantuanhukum-sbm.com
seviola.blogspot.com
kompas.com
materiips.com
osf.io






Informasi