Artikel

Definisi Hukum Secara Etimologi (Umum) – Recht (Bahasa Belanda)

Kata tersebut berasal dari bahasa Belanda. Jika menggunakan Google Translate untuk menerjemahkan recht dari bahasa Belanda ke bahasa Indonesia maka akan muncul arti lurus. Namun maksud arti tersebut adalah hukum.

 

Kata recht berasal dari bahasa Latin yaitu rectum yang mempunyai arti bimbingan atau tuntunan, atau pemerintahan. Hal ini berhubungan dengan kata directum yang mempunyai arti yaitu orang yang profesinya membimbing atau mengarahkan.

 

Masih berhubungan dengan kata rectum. Ada istilah lain yang disebut dengan kata ‘rex’. Kata tersebut mempunyai arti yaitu orang yang profesinya memberikan bimbingan atau memerintah. Selain itu kata ‘rex’ juga mempunyai arti yaitu raja yang memiliki regimen (kerajayaan).

 

Arti istilah tadi wajib diselaraskan dengan kewibawaan. Tujuannya supaya orang yang membimbing atau menuntun tersebut dipatuhi oleh orang lain secara sukarela.

 

Kemudia ada istilah lain dalam bahasa Belanda yaitu gerechtigdheid yang mempunyai arti keadilan. Maka dari itu hukum juga berkaitan erat dengan keadilan. Bisa disimpulkan bahwa recht mempunyai arti yaitu hukum yang berunsur dari kewibawaan serta keadilan

 

 

 

 

 

Referensi:

brainly.co.id

jurnalhukum.com

mjulijanto.wordpress.com

gramedia.com

jdih.kalbarprov.go.id

onesearch.id

kamuslengkap.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi