Artikel

Kepentingan yang Wajib Dilindungi oleh Hukum secara Sistematis Menurut Nathan Roscoe Pound

Nathan Roscoe Pound  adalah seorang sarjana hukum dan pendidik Amerika. Ia lahir pada tanggal 27 Oktober 1870 dan wafat pada tanggal 30 Juni 1964.

 

Berbagai kepentingan itu antara lain sebagai berikut:

  1. Kepentingan umum (public interest)
    • Kepentingan negara untuk menjadi badan hukum pada saat mempertahankan kepribadian serta substansinya.
    • Kepentingan negara untuk menjadi penjaga kepentingan masyarakat.

 

2. Kepentingan masyarakat (social interest)

    • Keselamatan umum yang meliputi keamanan, kesehatan dan kesejahteraan, serta jaminan untuk berbagai transaksi dan pendapatan.
    • Perlindungan untuk berbagai lembaga sosial yaitu perlindungan dalam perkawinan, politik dan ekonomi.
    • Pencegahan kemerosotan akhlak yang meliputi korupsi, perjudian, pengumpatan terhadap Tuhan, berbagai transaksi yang bertentangan dengan moral atau peraturan yang membatasi berbagai tindakan anggota trust.
    • Pencegahan pelanggaran hak (abuse of right)
    • Untuk kemajuan umum yang meliputi perlindungan hak milik, perdagangan bebas dan monopoli, kemerdekaan industri, serta penemuan baru.
    • Untuk kehidupan manusia secara individual yang meliputi perlindungan terhadap kehidupan yang layak, kemeredekaan berbicara dan memilih jabatan.

 

3. Kepentingan pribadi (private interest)

    • Kepentingan kepribadian (interest of personality) yaitu perlindungan terhadap integritas (keutuhan) fisik, kemerdekaan kehendak, reputasi (nama baik), terjaminnya berbagai rahasia pribadi, kemerdekaan untuk menjalankan agama yang dianutnya dan kemerdekaan mengemukakan pendapat.
    • Kepentingan dalam hubungan rumah tangga (interest of domestic) yaitu perlindungan bagi perkawinan, tuntutan bagi pemeliharaan keluarga dan hubungan hukum antara orang tua dan anak-anak.
    • Kepentingan substansi (interest of substance) yaitu perlindungan terhadap harta, kemerdekaan dalam penyusunan testamen, kemerdekaan industri dan kontrak, serta pengharapa legal akan keuntungan-keuntungan yang diperoleh.

 

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

en.wikipedia.org

jurnalhukum.com

redlineindonesia.org

files1.simpkb.id

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi