Artikel

3 Kelemahan Pemikiran Eugen Ehrlich tentang Sociological Jurisprudence

Eugen Ehrlich  adalah seorang ahli hukum Austria dan pencetus ilmu sosiologi hukum. Ia lahir pada tanggal 14 September 1862 di Czernowitz, Kekaisaran Austria [sekarang Chernivtsi, Ukraina] dan wafat pada tanggal 2 Mei 1922 di Wina, Austria.

 

Kelemahan tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Tidak menjabarkan kriteria secara jelas tentang perbedaan norma hukum dengan norma sosial. Ini mengakibatkan pemikiran yang Ia punya secara garis besar hanya sebagai sosiologi umum.
  2. Terdapat suatu keraguan dari pemikiran yang Ia kemukakan sendiri tentang ‘posisi kebiasaan sebagai sumber hukum dan suatu bentuk hukum’. Contohnya perbandingan antara masyarakat primitif dan modern. Dimana yang primitif ini masih sangat penting untuk dijadikan sebagai sumber dan bentuk hukum. Lain lagi dengan yang modern karena sangat bergantung pada berbagai kenyataan hukum berupa undang-undang tapi tidak berasal dari ketaatan faktual.
  3. Ia menolak untuk mengikuti logikanya sendiri tentang perbedaan antara norma hukum Negara yang khas dengan norma hukum di suatu negara yang hanya memberi sanksi pada berbagai kenyataan sosial.

 

Bahkan salah satu filsafat mengkritik tentang pandangan Eugen Ehrlich tentang Sociological Jurisprudence. Menurut Wolfgang Gaston Friedmann yang menyatakan bahwa pandangan yang  Eugen Ehrlich kemukakan bisa dibilang meremehkan fungsi negara pada pembentukan undang-undang.

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

en.wikipedia.org

jurnalhukum.com

jurnal-perspektif.org

ejournal.uwks.ac.id

sites.google.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi