Artikel

Hukum Alam Irasional Menurut John Wycliffe

John Wycliffe adalah seorang pengajar di Universitas Oxford, Inggris, yang dikenal sebagai filsuf, teolog, pengkhotbah, penterjemah dan tokoh reformasi Kristen di Inggris. Nama keluarganya juga ditulis sebagai Wyclif, Wycliff, Wiclef, Wicliffe atau Wickliffe. Ia lahir pada tahun 1324 dan wafat pada tanggal 31 Desember 1384.

 

John Wycliffe awalnya menyoroti masalah tentang kekuasaan gereja. Ia menentang berbagai hak paus untuk menerima upeti dari raja Inggris.

 

Menurut John Wycliffe yang menyatakan bahwa hubungan antara kekuasaan ketuhanan dan kekuasaan duniawi bisa diibaratkan seperti hubungan antara pemilik dan penggarap tanah. Setiap dari masing-masing mempunyai bagiannya sendiri dan tidak boleh saling mencampuri satu sama lain.

 

Ia juga beranggapan bahwa kekuasaan pemerintahan tidak memerlukan suatu perantara. Dimana hal ini meliputi rohaniawan gereja dan kedudukan para rohaniawan dan orang awam merupakan sama derajatnya di mata Tuhan.

 

Pendapat lainya yaitu bahwa corak pemerintahan para rohaniawan merupakan corak kepemimpinan yang paling buruk. Ini mengakibatkan persoalan negara dilarang mencampur adukkan oleh rohaniawan.

 

Pemerintahan yang baik yaitu pemerintahan yang dipimpin oleh para bangsawan.

 

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

jurnalhukum.com

kumparan.com

redlineindonesia.org

erisamdyprayatna.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi