Artikel

Hukum Alam Irasional Menurut Thomas Aquinas

Santo Thomas Aquinas OP adalah seorang frater Dominikan Italia, imam Katolik dan Doktor Gereja (Pujangga Gereja). Ia juga adalah seorang yuris, teolog dan filsuf yang sangat berpengaruh dalam tradisi skolastisisme. Ia dikenal sebagai Doctor Angelicus dan Doctor Communis. Ia lahir pada tahun 1225 dan wafat pada tanggal 7 Maret 1274.

 

Thomas Aquinas menyatakan bahwa ada 4 macam hukum yaitu:

  1. lex aeterna (hukum rasio dari tuhan yang tidak bisa dideteksi oleh panca indera manusia)
  2. lex devina (hukum rasio dari tuhan yang bisa dideteksi oleh pancaindera manusia)
  3. lex naturalis (hukum alam yang merupakan penjelmaan dari lex aeterna kedalam rasio manusia)
  4. lex positivis (penerapan lex naturalis yang ada dalam kehidupan manusia didunia)

 

 

 

 

Referensi:

id.wikipedia.org

jurnalhukum.com

redlineindonesia.org

kumparan.com

kawanhukum.id

jamalwiwoho.com

erisamdyprayatna.com

bimoadiwicaksono.blogspot.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Informasi